banner 728x250
Berita, TNI  

Dandim 0801/Pacitan Siap Wujudkan Pemilu 2024 Aman Dan Damai.

Upaya mewujudkan pemilu aman dan damai, Rapat Koordinasi digelar bersama Forkopimda, Forkopimca, serta tiga pilar Desa

banner 120x600
banner 468x60

TIMES NEWS |Pacitan – Upaya mewujudkan pemilu aman dan damai, Rapat Koordinasi digelar bersama Forkopimda, Forkopimca, serta tiga pilar Desa, yang berlangsung di Gedung Aneka Jaya “Aji Sasono Mulyo” Jl. Adi Sucipto Kab. Pacitan, Selasa (30/01/2024).

Rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk membangun sinergitas, baik antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Kab. Pacitan, agar penyelenggaraan pemilu serentak dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar.

banner 325x300

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji SS, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono,S.I.P, Sekda Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho,MM, Dandim Pacitan Letkol Inf. Roliyanto S.I.P.,M.I.P, Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho,S.I.K, M.S, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan Edwin Pudyono Marwiyanto, S.H.,M.H, Kajari Pacitan diwakili Bpk Yusakh Junarto SH.MH, Danlanal Pacitan Mayor Laut Dainuri Syamsudin, S.T, Seluruh Kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Forkopimca, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Se-Kab. Pacitan.

Dandim 0801/Pacitan Letkol Inf Roliyanto S.I.P., M.I.P., yang mengikuti kegiatan berkomitmen siap mengawal dan mengamankan penyelengaraan Pemilu dan Pemilukada serentak khususnya di Kab. Pacitan agar berjalan aman dan damai sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk diperbantukan kepada Polri.

Dikatakan olehnya sesuai penekanan Panglima TNI, setiap Prajurit harus berpegang teguh pada Netralitas TNI, dengan tidak memihak ataupun mendukung salah satu Parpol manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu menegaskan dilarangnya memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI AD kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye. Sedangkan bagi keluarga Prajurit TNI yg memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih.

“Jangan memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey. Kami akan menindak tegas kepada Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Parpol beserta Paslon yang diusung”, tegasnya.

Lebih dari itu ia juga mendorong kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kab. Pacitan tentang penyebaran informasi aktual yang merata terkait pemilu sehingga masyarakat memahami aturan pemilu.

“Diharapkan melalui rakor ini, berbagai faktor yang mempengaruhi kerawanan Kamtibmas di wilayah Kab Pacitan dapat di cegah sedini mungkin, sehingga terwujud pemilu yang berintegritas menuju Indonesia maju dan sejahtera”, pungkasnya. (Red)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *