banner 728x250

Partai Hanura Gelar Pelatihan Saksi Pemilu 2024

Maksud dan tujuan kami membekali personil koordinator saksi Desa dan saksi TPS itu untuk memberikan pemahaman tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai saksi

banner 120x600
banner 468x60

TIMES NEWS | Pacitan – Bukan hanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berperan penting dalam pemungutan suara. Saksi TPS pemilu juga memiliki peran yang penting ujung tombak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Pacitan melaksanakan pelatihan saksi di kecamatan pringkuku untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari yang bertempat di rumah salah satu pengurus PAC nya. Minggu, (28/01/2024).

banner 325x300

Saksi TPS pemilu adalah orang-orang yang dihadirkan oleh peserta pemilu, yaitu partai politik, tim kampanye calon legislatif, dan pasangan capres-cawapres. Tugas utamanya adalah menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara.

Seperti apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPC partai Hanura Arsyad Kurniawan yang membeberkan, menjelaskan lengkap mengenai saksi di TPS nantinya paham apa yang harus dilakukan.

“Maksud dan tujuan kami membekali personil koordinator saksi Desa dan saksi TPS itu untuk memberikan pemahaman tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai saksi,” Ungkapnya kepada awak media.

Di Buku Saku Saksi Peserta Pemilu, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2024. Saksi TPS pemilu adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Dan kami selaku Pengurus harian DPC sekaligus Ketua Badan Saksi DPC Partai Hanura telah mempersiapkan terkait surat mandat yang akan disampaikan saat bertugas sebagai saksi dari Partai.” Jelasnya lagi.

Lebih lanjut dipaparkan terkait tugas saksi, dimana saksi TPS pemilu bertindak sebagai perwakilan atau pengamat yang diutus oleh Partai untuk mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Para saksi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan segala ketidakberesan atau pelanggaran yang mereka saksikan selama proses pemilu. Dengan menghadiri prosesi persiapan, pembukaan TPS, setra pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara di TPS, mengikuti pemeriksaan kelengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara.

“Selain dari saksi yang kami persiapkan harapannya pesta demokrasi ini berjalan lancar sukses adil dan jujur, Pacitan khususnya tetap kondusif dan aman”. Pungkasnya. (Ans)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *