banner 728x250

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan Menegaskan “MINYAKITA” Aman Dan Legal.

Dari hasil cek lapangan bahwa Minyakita yang beredar di Kabupaten Pacitan aman dan legal

banner 120x600
banner 468x60

TIMES NEWS | Pacitan – Minyakita merupakan upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana, Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

Adanya pemberitaan yang lagi hangat dimasyarakat terkait minyak goreng Oplosan akhir-akhir ini, Menurut Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan yang berdasarkan Monitoring dan evaluasi (monev) di pasar “belum ditemukan”.

banner 325x300

Berpegang teguh di BPOM yang pengeluarannya diawasi dengan ketat oleh Kementerian terkait, Dinas Perdagangan kabupaten Pacitan meyakini bahwa peredaran minyak goreng dengan label “MINYAKITA” yang dipasaran pacitan masih aman dikonsumsi.

“Minyak goreng, utamanya Minyakita yang beredar di pasaran yang kemasan refill maupun botol semua masih ber BPOM dan selama ini tidak ada keluhan dari penjual maupun konsumen”. Terang Acep suherman didepan awak media. Kamis (23/05/2024)

Lebih lanjud disampaikan terkait warna yang sedikit berbeda itu dikarenakan beberapa faktor diantaranya efek botol yang ketebalannya berbeda, dan lain-lain sehingga tidak bisa serta-merta dikatakan itu Oplosan atau Palsu masih perlu proses untuk kebenarannya.

“Perlu adanya pengujian tertentu untuk bisa memastikan apakah itu Oplosan atau palsu yang jelas kita harus hati-hati, dan jika ada keluhan atau kejanggalan saat kita monev tentu kita akan segera tindaklanjuti”. Jelasnya.

Dikesempatan yang sama Kabid Perdagangan Disdagnaker Pacitan, Agus Sumarno menghimbau masyarakat untuk membeli Minyakita yang terdaftar di BPOM. memastikan kualitas dan keamanan, meski Disdagnaker sudah seringkali lakukan monitoring di pasar-pasar.

“Dari hasil cek lapangan bahwa Minyakita yang beredar di Kabupaten Pacitan aman dan legal”. Tandasnya.

Terkait harga untuk minyak goreng berfariatif namun untuk Minyakita harga eceran tertinggi (HET) masih Rp.14.000 Jika ada yang lebih sdikit diatasnya itu karena pembelian dari wilayah lain pacitan sehingga pedagang juga memperhitungkan untuk transportasi. (Ans)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *