TIMES NEWS|Pacitan – Selama Operasi Lilin tanggal 31 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024, sudah ada 10 kejadian lakalantas dengan 3 orang meninggal dunia dan yang lain mengalami luka berat dan ringan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP. Agung Wibowo saat konferensi pers bersama awak media di depan ruang Rupatama polres pacitan. Rabu, (3/1/2024)
Di Tahun Baru 1 Januari 2024 sekira pukul 3.23 pagi hari, lokasi di depan SPBU Kecamatan Punung terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa
Lakalantas antara pengendara motor Honda Vega ZR warna hitam dikendarai oleh Wahyono Vs Satria warna Hitam dikendarai Gohan yang usianya 16 tahun hingga mengakibatkan kedua pengendara meninggal dunia.
Kapolres Pacitan, AKBP. Agung Wibowo mengatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan anak belum cukup umur yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.
“Satria ini dikemudikan oleh Gohan yang berusia 16 tahun. Awalnya diketahui Gohan ini di tahun baru pulang dari pondok Al-anwar ploso Pacitan, kemudian Gohan diminta tolong untuk mengantar neneknya ke pasar mau jualan dan sepulang mengantar, anak ini membawa sepedanya dengan kecepatan cukup tinggi, di mungkinkan karena faktor mengantuk atau kurang kendali, dari arah sebaliknya ada motor berlawanan yang dikemudikan oleh Wahyono berboncengan dengan Haikal putra yang sama-sama belum cukup umur (16 th) akhirnya terjadilah tabrakan maut itu.” jelasnya.
Lebih kanjut Kapolres menjelaskan bahwa motor yang dikendarai Gohan sudah di modifikasi sehingga tidak sesuai dengan spek atau sudah tidak standar pabrik.
Kapolres berharap Untuk mengantisipasi kecelakaan, buat orang tua yang memiliki anak dibawah umur jangan diperbolehkan untuk mengendarai motor sendiri.
“Kami mohon khususnya yang mempunyai anak dibawah umur atau saudara apa adik jangan diperbolehkan mengendarai motor di jalan raya sendiri. Kalaupun harus dibonceng harus bersama yang sudah mampu dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar kejadian ini tidak terulang,” himbaunya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya Lakalantas, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Pemerintah (Bupati) berupaya untuk menyediakan bus sekolah.
“Kami akan melakukan bimbingan yang lebih intensif lagi dan akan melakukan penegakan hukum jika terdapat atau didapati pengendara khusus nya anak dibawah umur yang tidak mematuhi aturan berlalulintas apalagi tidak mempunyai SIM karena Kecelakaan itu berawal dari pelanggaran yang sangat bisa mengakibatkan kematian”. Pungkasnya. (Dn)